kalo ganja dilegalkan, berikutnya apa? free seks
legal? atheis diakui dalam KTP?
pornografi halal?
paket bom bs dipesan online? miras
oplosan = jamu sehat?
makin ‘keren’ aja kelakuan orang2 yg ‘katanya’ peduli generasi bangsa.
ngurusin diri sndr belum becus kok
bisa2nya sok ngurusin yg lain.


Itu adalah kutipan status teman saya di FB kemarin. Teman saya sepertinya sedang menyoroti masalah pelegalan ganja. Setelah hunting info tentang ini, saya menemukan adanya sekelompok orang yang menginginkan ganja itu dilegalkan.

Nahlo, bukannya itu tergolong narkotika?

Beberapa info menyebutkan hal ini didasarkan tentang manfaat positif dari tanaman candu ini. Namun saya berfikir, jika ganja dilegalkan, lalu apa jadinya nanti? sudah jelas akan banyak pecandu tanaman yang seratnya bisa dimanfaatkan untuk tekstil.

Dari kutipan di atas, saya juga berfikir. Kok yang haram dan dilarang lambat laun jadi boleh gitu, jangan- jangan nanti hal negatif lain jadi legal???

Masih dari status teman saya itu, ada beberapa komen yang menurut saya menarik. Berikut kutipannya.

Ganja legal, pajak 900% ditambah cukai. Yg ada pd males jual
ganja, pajak gedhe, profit kecil… Kalau
ilegal kagak dikenai pajak, jd profit
gedhe, masuk kantong bandar semua…
Kalau ilegal, mungkin tambah langka yg
jual ganja dan berali jd jual ciu, lebih untung, g kena pajak…

Kalau atheis di KTP. gpp juga. Dari pada
beragama tak bertuhan, ibadahnya
berperang…

Nah, coba simak yang kedua ini. Sepertinya layak diterapkan jika hal tersebut terjadi. Kedua orang yang saya kutip komentarnya adalah anak lulusan hukum. Jadi bahasnya kritis sekali.

Menurut teman blogger, ganja perlu dilegalkan?