Kemarin pagi saat sedang di halte bus untuk berangkat ke malang. Saat sedang manunggu bus saya mengikuti percakan antara 2 orang yang sedang membicarakan tentang SIM. Sebelumya saya ingin mengatakn bahwa tulisan ini semata-mata share pengalaman, bukan untuk menjelekkan pihak yang terkait. Berikut dialog singkat yang saya dengarkan.

A : Sekarang jika kena momen (polisi yang jaga di jalan mengawasi penggunaan SIM) mahal sekali, 1juta jika tidak punya SIM
B : Iya benar sekali, mereka kok seenaknya saja ya? Mana ujian buat SIM juga susah lagi.
A : Saya kasiha sama orang yang sudah tua, karena tidah bisa baca tulis jadinya tidak berhak dapat SIM. Walaupun mereka mahir pakai motor
B : Lha , kalo gitu apa nggak mateni wong cilik (membunuh rakyat kecil)?
A : Iya pak, gimana kok jadi gitu?
B : apa tidak ada kemudahan ya pak? Meu belajar baca tulis dulu juga nggak mungkin. Sudah keburu ken patroli.
A : Iya juga Ya?
( dialog di atas bukanlah fiktif dan tidak ditambah-tambahi, namun intinya separti di atas)

Memang sih, aturan yang ditetapkan oleh pihak terkait sangat bagus untuk menertibkan tata aturan dalam berlalulintas. Tetapi dari kasus di atas kokmasih ada celah sempit yang membuat sutu ketidakadilan terhadap rakyat kecil.
Saya berikan suatu contoh situasi.

seorang sedang mengendarai kendaraan motor yang jika ditaksir harganya dibawah 1juta, orang tersebut buta huruf, jadinya imposible bisa ikut ujian SIM, walaupun ikut pasti tidak lulus di ujian tulis. Saat mengendarai motornya terkena patroli karena tidak bawa SIM, denda 1juta, padahal kendaraannya saja harganya kurang dari 1juta? Sementara dia tergolong warga tidak mampu. Apa ya wajib kena denda?

Menurut anda? Adil apa tidak?